KORLANTAS POLRI, Magetan. – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara melalui kegiatan sosialisasi dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2025. Sosialisasi ini menyasar pelajar dan dilaksanakan di Aula SMKN 1 Magetan pada Selasa (22/7/2025), dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini, bersama jajaran anggotanya. Dalam pemaparannya, AKP Ade Andini menegaskan bahwa terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi target utama penindakan. Pelanggaran tersebut antara lain berkendara tanpa SIM atau oleh pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, melanggar arus lalu lintas, melampaui batas kecepatan, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol. “Operasi ini bukan semata penegakan hukum, tapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, khususnya pelajar, terhadap pentingnya keselamatan di jalan,” tegas AKP Ade. Ia menambahkan bahwa sosialisasi kepada pelajar merupakan langkah preventif yang strategis dalam menurunkan angka kecelakaan sejak usia dini, sejalan dengan tujuan mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Antusiasme tinggi ditunjukkan para siswa SMKN 1 Magetan selama kegiatan berlangsung. Mereka mendapat pembekalan tentang rambu-rambu lalu lintas, teknik berkendara yang aman, serta peran generasi muda dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas. “Kami berharap kalian semua bisa menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Gunakan helm, patuhi aturan, dan jangan berkendara jika belum memiliki surat izin mengemudi,” pesan AKP Ade kepada para pelajar. Kegiatan serupa dijadwalkan akan terus dilakukan di sekolah-sekolah lain sepanjang Operasi Patuh Semeru 2025, sebagai bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya kecelakaan lalu lintas.
