Karawang - Satlantas Polres Karawang Jawa Barat mengampanyekan keamanan dan keselamatan berlalu lintas dalam upaya meminimalisasi terjadinya kecelakaan di jalan raya wilayah sekitar Karawang. Kasatlantas Polres Karawang AKP Abdurrohman Hidayat dalam keterangannya di Karawang Senin menyampaikan, melalui kegiatan kampanye keamanan dan keselamatan lalu lintas itu pihaknya memasang spanduk imbauan di sejumlah jalur rawan kecelakaan. Spanduk imbauan tersebut di antaranya dipasang di jalur Pantura, Simpang Jomin, dan beberapa titik lainnya. Termasuk di antaranya dipasang di Jalan Raya Kecamatan Purwasari hingga Karasak. Menurut dia, pemasangan spanduk imbauan itu bertujuan untuk memberitahu pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara di jalur rawan kecelakaan. "Jadi pemasangan spanduk imbauan ini bagian dari wujud penanganan preemtif dalam menekan angka kecelakaan di wilayah Karawang," katanya Dengan adanya pesan informatif tersebut, diharapkan mampu meminimalisasi pelanggaran serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Artinya, ketika ada pengendara sepeda motor atau pengemudi mobil yang ugal-ugalan di jalan raya, saat membaca spanduk imbauan itu diharapkan dapat lebih berhati-hati dan tidak ugal-ugalan lagi. "Semoga melalui pesan informatif yang disampaikan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Karawang, bisa dipatuhi dan dijadikan peringatan bagi seluruh pengguna jalan," katanya. Sementara itu, kasus kecelakaan uang terjadi di wilayah Karawang sepanjang tahun 2024 mencapai 563 kasus. Dari 563 kasus kecelakaan itu, tercatat 214 korban meninggal dunia, luka berat 54 orang, luka ringan 637 orang, dan kerugian materi akibat kecelakaan mencapai sekitar Rp823 juta-an. (KR-MAK)
