SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 12 Agustus, Cek Di Sini Lokasinya

Bagi warga Tangerang Kota yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota yang sudah disediakan. Layanan SIM Keliling pada Selasa (12/8/2025) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu: 1. Pasar Modern Graha Raya Pinang, pukul 08.00 - 12.00 WIB. 2. Plaza Shinta Mall Karawaci, pukul 08.00 - 12.00 WIB. Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru. Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. Baca juga : Simling Bogor Selasa 12 Agustus, Mall Boxies Tajur-Lotte Grosir Sholeh Iskandar Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut: 1. Membawa KTP asli dan Foto Copy. 2. Membawa SIM asli yang masih berlaku. Baca juga : SIM Keliling Bekasi Selasa 12 Agustus, Hadir Di Pizza Hut Komsen Jatiasih 3. Tes Psikologi SIM. 4. Surat Keterangan Sehat.

Korlantas Polri

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia
© 2022 Pusat Kendali, Koordinasi, Komunikasi, dan Informasi Korlantas Polri